Berita  

Gaji DPRD DKI Jakarta Naik Tahun 2022! Benarkah?

Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp 26 miliar dibandingkan dengan gaji tunjangan tahun lalu. Pada tahun 2021, DKI Jakarta menganggarkan gaji dan tunjangan anggota Dewan sebesar Rp 150,9 miliar. Sedangkan untuk tahun ini, DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp 177,4 miliar atau meningkat jadi Rp 26,43 miliar. Gaji pokok seorang anggota dewan dalam KUA-PPAS dijelaskan, bahwa setiap angggota dewan bisa mendapatkan Rp 139.324.156 per bulannya dari gaji dan tunjangan yang didapat di tahun 2022 ini.

Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta

Berikut ini rincian pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta di tahun 2022 sesuai dengan anggaran belanja ganji serta tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta:

  • Uang Representasi anggota DPRD sebesar Rp 3.702.085.000/tahun untuk 106 anggota Dewan. Per orang sebesar Rp 2.910.444 setiap bulannya
  • Tunjangan Keluarga DPRD Rp 749.942.000/tahun/106 Per orang sebesar Rp 589.577 setiap bulannya
  • Tunjangan Beras DPRD Rp 788.640.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang sebesar Rp 620.000 setiap bulannya
  • Uang Paket DPRD Rp 317.323.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang sebesar Rp 249.467 setiap bulannya
  • Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD Rp 459.217.444/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang sebesar Rp 239.175 setiap bulannya
  • Tunjangan Jabatan DPRD Rp 5.368.022.534/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang sebesar Rp 4.220.143 setiap bulannya
  • Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD Rp 190.780.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang sebesar Rp 149.984 setiap bulannya
  • Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Rp 27.348.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang sebesar Rp 21.500.000 setiap bulannya
  • Tunjangan Reses DPRD Rp 6.837.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang sebesar Rp 64.500.000 setiap tahunnya
  • PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rp 792.324.000 untuk tahun/106 anggota Dewan Per orang sebesar Rp 622.896 setiap bulannya
  • Iuran Jaminan Kesehatan bagi DPRD Rp 636.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang sebesar Rp 500.000 12 setiap bulannya
  • Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD Rp 164.151.600/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang sebesar Rp 129.505 setiap bulannya
  • Jaminan Kematian DPRD Rp 164.153.400/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang sebesar Rp 129.051 setiap bulannya
  • Tunjangan Perumahan DPRD Rp 102.360.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang sebesar Rp 80.471.698 setiap bulannya
  • Tunjangan Transportasi DPRD Rp 26.058.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang sebesar Rp 20.485.849 setiap bulannya
  • Jasa Pengabdian DPRD Rp 1.439.100.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang sebesar Rp 1.131.367 setiap bulannya
Baca Juga :   Pasang Reminder! Jadwal Resmi Livestream Genshin Impact 3.1 Telah Diumumkan

Dengan demikian, total pendapatan yang didapat anggota DPRD DKI Jakarta per orangnya sebesar Rp 139.324.156 setiap bulannya. Sedangkan untuk pimpinan Dewan memiliki tambahan dana operasional sebesar Rp 676.800.000 per tahunnya untuk lima orang pimpinan Dewan.